Wujudkan Tarogong Kaler Yang Aman Polsek Tarogong Kaler Polres Garut Razia Minuman Keras

    Wujudkan Tarogong Kaler Yang Aman Polsek Tarogong Kaler Polres Garut Razia Minuman Keras

    Garut – Antisipasi maraknya peredaran minuman keras/miras, Polsek Tarogong Kaler Polres Garut, gencar lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme  lainnya. Minggu malam (21/04/2024).

    Anggota Polsek Tarogong Kaler Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

    Polsek Tarogong Kaler Polres Garut melaksanakan kegiatan razia minuman keras setelah sebelumnya mengamankan preman/calo mabuk yang meresahkan sopir angkutan umum. Menurut keterangan preman tersebut ia membeli miras dari sebuah toko jamu di Jl. Otista Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut

    Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Polsek Tarogong Kaler Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 11 botol minuman jenis arcil, 7 botol minuman jenis intisari, 2 botol minuman jenis anggur hijau, 2 botol minuman jenis anggur putih, 1 botol minuman kawa-kawa, dan 10 botol minuman jenis beer prost dengan total keseluruhan 33 botol miras.

    Penyedia/pengedar “UB” (45) warga Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

    Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kaler Garut IPTU Sona Rahadian Amus, S.IP., M.M., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tarogong Kaler guna pemeriksaan lebih lanjut. 

    Lanjut Sona mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tekan Peredaran Miras Sat Narkoba Polres...

    Artikel Berikutnya

    Meresahkan Masyarakat Lima Orang Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen