Polsek Cibatu Polres Garut Cek Tkp Kecelakaan Di Jalan Raya Malangbong Limbangan

    Polsek Cibatu Polres Garut Cek Tkp Kecelakaan Di Jalan Raya Malangbong Limbangan

    Garut – Polsek Cibatu Polres Garut cek tkp kejadian kecelakaan di Jalan Raya Malangbong - Limbangan tepatnya Kp. Ciboja Ds. Nanjungjaya Kec. Kersamanah Kabupaten Garut. Jumat (19/04/2024).

    Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., melalui Polsek Cibatu Polres Garut AKP Misno Winoto., mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan Bus Sugeng Rahayu dengan No.Pol W 7323 UZ  dan mobil Mitsubishi Box dengan No. Pol. AA 8854 A.

    Menurut keterangan saksi/warga sekitar Abdul, kecelakaan terjadi ketika Bus Sugeng rahayu yang dikemudikan Ari (50) warga Kec. Purworejo Kab. Boyolali sednag melaju kencang dari arah Malangbong menuju ke arah Limbangan.

    Diduga sewaktu bus hendak menyalip kendaraan Box didepannya dengan kecepatan tinggi. Kemudian datang dari arah berlawanan mobil minibus, sontak supir kaget dan membanting kemudi ke kiri lalu menyeruduk kendaraan Mitsubishi Box yang dikemudikan oleh Iskandar (39) Warga Kec. Banyumas Kab. Banyumas.

    Akibat kejadian tersebut mobil box masuk ke parit dan menyebabkan 1 orang  penumpang Mitsubishi Box Saryono (38) Warga Kec. Banyumas Kab.Banyumas, mengalami luka berat dan mengalami kerugian materi sekitar Rp.10.000.000, - ( Sepuluh Juta Rupiah ).

    Misno mengatakan jika pihaknya telah melakukan pengecekan tkp, membantu evakuasi para korban ke Puskesmas terdekat serta mengamankan barang bukti untuk kebutuhan penyidikan kepolisian lebih lanjut.

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Garut

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cibatu Polres Garut Cek Tkp Kecelakaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen